Page Nav

HIDE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Top Ad

Breaking News:

latest

Cegah Kemacetan dan Aksi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Bima Laksanakan Gatur Lalin

Bima, Realitas NTB -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres   Bima  Jajaran Polda Polda NTB setiap pagi hari rutin mengawal arus lalu lintas...


Bima, Realitas NTB - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres   Bima  Jajaran Polda Polda NTB setiap pagi hari rutin mengawal arus lalu lintas pada sejumlah jalur rawan di wilayah hukum Polres Bima Selasa (22/04/24) Sekira Pukul 06. 30.

Personil Satlantas Polres Bima turun ke lapangan dan menempati lokasi titik rawan yang telah ditentukan, untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, guna memperlancar aktifitas masyarakat di pagi hari.

Salah satunya di pertigaan Pos Satuan Lalulintas di depan Mapolres Bima Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Dhira Wira Prasasta, S.Tr.K mengatakan, kegiatan pengaturan pagi ini perlu dilakukan secara rutin, karena merupakan jam awal masyarakat ketika hendak beraktifitas seperti ke Kantor, Pasar, Sekolah, dan lain-lainnya.

“Sehingga sangat membutuhkan kehadiran sosok Polisi Lalu lintas di jalan, untuk menciptakan situasi kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas (Kamseltibcar lantas) yang aman serta menghindari Laka lantas,” jelasnya.

Lanjutnya, selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kemacetan  dan kepadatan kendaraan pada saat meningkatnya aktifitas masyarakat biasanya dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, untuk itu Polri hadir guna mencegah dan meminimalisir serta  kehadiran Polri Masyarakat merasa terayomi.

“Kami berharap dengan rutinitas pagi ini, dapat di sambut baik masyarakat yakni dengan menaati peraturan lalu lintas, seperti memakai helm, melengkapi surat-surat berkendara lainnya,” tukasnya.

Dalam kegiatan itu Personel menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara.

Tidak menggunakan knalpot Brong, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, SIM, dan tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

"Itu semua demi keselamatan bersama"  Tutupnya.(rn)

Tidak ada komentar