Page Nav

HIDE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Top Ad

Breaking News:

latest

Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Bima, Realitasntb.online,-  Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut disampaikan Senin (30/3) di Ruang Sidang Utama ole...



Bima, Realitasntb.online,- Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut disampaikan Senin (30/3) di Ruang Sidang Utama oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan  Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.

Rapat Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  para pejabat Eselon II,  Eselon III perangkat daerah, Instansi Vertikal tersebut menjadi kesempatan bagi Bupati Bima untuk memaparkan progres dan hasil yang dicapai selama satu tahun kepemimpinan  Bupati  dan Wakil Bupati  sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bima menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2025 yang mencakup 17 urusan yang menjadi kewenangan daerah dan 4 urusan pilihan.


"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh. 

Amanah yang diberikan  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar “Bima Bermartabat” sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh dan 

berkelanjutan". Ungkap Bupati Ady Mahyudi saat membacakan pengantar LKPJ tersebut.

Setelah penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna menindaklanjuti dengan Pembentukan Pansus dan pengambilan Keputusan DPRD. (Red)

Tidak ada komentar